WALI MUJBIR MENGAWINKAN ANAK GADISNYA YANG SUDAH DEWASA DENGAN PEMUDA YANG SEKUFU

 Bolehka seorang wali mujbir(mempunyai hak paksa) memaksa anak gadisnya yang sudah dewasa untuk dikawinkan dengan pemuda yang kufu(sepadan) tetapi ia menolak bahkan ia menyatakan lebih baik mati dari pada dikawinkan dengan pemuda tersebut, sedang ia sendiri mempunyai pilihan pemuda lain yang kufu pula?. Lanjutkan membaca “WALI MUJBIR MENGAWINKAN ANAK GADISNYA YANG SUDAH DEWASA DENGAN PEMUDA YANG SEKUFU”

MENGUBUR MAYAT DALAM PETI

Bagaimana tentang kuburan yang mengeluarkan air(air sumber) dan selalu tergenang air sebelum selesai penanaman mayit.Apakah penanaman mayat dalam kuburan seperti itu termasuk penghinaan kepada mayat? Kalau demikian halnya, apakah mayat itu wajib dikebumikan di dalam peti yang dapat mencegah masuknya air? Ataukah sama sekali tidak diperbolehkan menanam mayat didalam kuburan itu? Lanjutkan membaca “MENGUBUR MAYAT DALAM PETI”